Recent News

Koneksi Data

Aturan Bekerja pada Ketinggian di Indonesia

Sebetulnya UU No.1 tahun 1970 pada Pasal 2 Ayat 2 poin i secara tegas dinyatakan bahwa persyaratan keselamatan wajib dipenuhi ketika pekerjaan dilakukan pada ketinggian diatas permukaan tanah atau perairan.

Sayangnya bagaimana persyaratan teknisnya masih sangat minim: apa yang mesti dilakukan, alat apa yang mesti digunakan, serta kompetensi pekerja seperti apa. Situasi ini bisa jadi merupakan salah satu sumber penyebab risiko pekerja jatuh dari ketinggian terus mengalami eskalasi.

Kita semua tahu tidak banyak pengusaha yang peduli dengan keselamatan para pekerjanya. Keselamatan pekerja adalah salah satu hak asasi setiap orang sehingga Pemerintah wajib memberikan perlindungan pada hak yang satu ini, jika tidak dapat dikatakan Pemerintah ikut ambil bagian terjadinya pelanggaran hak asasi.

Saat ini Pemerintah bersama asosiasi yang terkait dengan kegiatan kerja pada ketinggian yaitu Asosiasi Rope Access Indonesia (ARAI) dan Asosiasi Ahli Keselamatan Kerja pada Bangunan Tinggi (A2K2BT) sedang mempersiapkan satu aturan komprehensif yang diharapkan aturan berupa keputusan menteri tersebut dapat terbit sebelum tahun ini berakhir.

Pokok dari aturan adalah melindungi tenaga kerja dari bahaya kerja pada ketinggian. Seperti kita tahu statistik kecelakaan kerja di hampir semua negara kecelakaan jatuh dari ketinggian selalu menempati peringkat pertama, untuk negara kita angka korban sangat fantastis: pada tahun 2007 ada 7 orang setiap hari meninggal (padahal pada tahun 2005 masih 5 orang per hari!).

Semoga dengan akan lahirnya aturan mengenai kerja pada ketinggian kita akan jarang mendengar pekerja gondola jatuh karena tali gondola putus, pekerja kontruksi jatuh karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan berita kecelakaan jatuh lainnya yang sebetulnya bisa dicegah.

12 August 2010

Kebiasaan Mengambil Risiko

Kebiasaan Mengambil Resiko

Dalam kehidupan sehari-hari tidak terhitung rasanya kita melampaui batas kecepatan kendaraan baik itu di jalan raya ataupun jalan di kompleks rumah. Sering kali kita naik ke atas meja atau menggunakan bangku alakadarnya untuk membetulkan lampu di langit-langit rumah. Sudah biasa kita naik ke atap rumah tanpa sepatu, dengan tangga bambu pinjaman tetangga sebelah. Sering pula rasanya kita jatuh atau dan terluka akibat pijakan kaki kurang kuat, terpeleset genteng yang licin, atau bangku tumpuan kaki ternyata hancur berantakan.

Penyebab langusng kecelakaan memang mudah untuk dilihat; kecepatan yang melebihi batas, pijakan yang kurang kuat atau terpeleset di atap rumah. Yang tidak mudah untuk dilihat tetapi menjadi benang merah penyebab kecelakaan ini adalah “Risk Taking Behaviour” atau kebiasaan mengambil resiko.

Yang menjadi permasalahan adalah mengapa kita senang mengambil resiko? Sudah menjadi fitrah manusia untuk mengambil resiko. Resiko adalah persepsi diri atas konsekuensi satu pekerjaan yang dilakukan dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan. Resiko dengan sendirinya merupakan bagian dari pemikiran dalam bawah sadar saat kita mengambil keputusan -  apakah kita akan patuh pada batas kecepatan? Apakah kita akan mengambil tangga untuk membetulkan lampu, apakah kita akan mengenakan sepatu bersol karet ketika naik ke genting? Sudah teruji dan terbukti bahwa pengalaman diri sendiri saja tidak mencukupi untuk melindungi diri ketika bekerja.

Mengapa kita mengambil resiko? Jika ditilik, ada tiga kategori motif mengambil resiko:

1.       Tidak menyadari bahwa suatu pekerjaan memiliki resiko diluar yang dipertimbangkan (Unaware, Untrained)

2.       Untuk mempersingkat waktu atau  meringankan pekerjaan (Short-Cut)

3.       Beranggapan bahawa kecelakaan tidak akan pernah menimpa diri kita (Superman behaviour)

Dari ketiga contoh di atas, point pertama dan kedua dapat kita perbaiki dengan sistematis melalui pelatihan dan pembelajaran. Sedangkan kategori ketiga adalah tingkat yang paling berat dalam pengambilan resiko, karena biasanya pelakunya adalah orang-orang yang handal dalam pekerjaannya yang telah berulang kali melakukan pekerjaan dengan cara yang sulit dilakukan oleh orang-orang biasa. Mereka juga cenderung  mendapat pujian dari rekan-rekan kerjanya. Untuk itu diperlukan cara yang lebih keras untuk memperbaikinya. Sarana ini bisa berupa peraturan perusahaan yang tegas,  tindakan disipliner (denda, sistem peringatan) atau penegakan hukum.

Untuk dapat mengenali resiko ini dengan baik, mulailah membiasakan diri untuk berhenti sejenak sebelum memulai pekerjaan dan mencoba melihat dengan jelas apa saja yang bisa merintangi keselamatan kita seandainya terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Jika banyak yang bisa anda lihat, tulislah pada selembar kertas dan coba cari pemecahannya. Dengan mengerjakan hal ini berulang-ulang, kita akan terbiasa untuk memulai pekerjaan dengan memikirkan resikonya dan bagaimana menghindarinya. Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, dia akan jatuh juga.   

 

Augy Wilangkara (Saracen Gold Mines – Kalgoorlie, 27 Desember 2009)

07 January 2010

Standard Kompetensi Kerja di Ketinggian

Saat ini masyarakat kerja di ketinggian bersama dengan Depnaker sedang menyiapkan suatu standard yang akan jadi acuan bagi penetapan kompetensi kerja di ketinggian. Jika tidak ada halangan standard kompetensi tersebut sudah dapat terbit pada awal November tahun ini.

Dengan standard kompetensi tersebut, para pekerja yang melakukan kegiatan kerja di ketinggian akan mempunyai perlindungan dan pengakuan yang lebih baik dari para pengusaha atau pemberi kerja mengingat tingginya tingkat risiko yang setiap hari harus mereka hadapi. Operator tower crane di pelabuhan atau proyek konstruksi tentunya harus beda dengan operator crane yang bekerja tidak di ketinggian, mengingat risiko untuk mencapai ruang kerja yang bisa mencapai lebih dari 50 meter belum lagi sepanjang hari harus berada di ketinggian yang konsekuensi jika terjatuh tidak ada pilihan lain kecuali fatal.

Keadilan perlakukan pekerja berdasarkan tingkat risiko memang belum lajim di negara kita, semoga dengan akan lahirnya standard kompetensi kerja di ketinggian keadilan yang direalisasikan dalam bentuk tunjangan risiko atau benefit lainnya dapat segera pula terwujud dan dapat menular pada profesi lain yang juga mempunyai tingkat risiko yang relatif tinggi seperti pandu pelabuhan, operator pengisian bahan bakar pesawat terbang, welder di kedalaman dan sebagainya.

26 June 2009

Keselamatan Masih Belum Utama

Utamakan Selamat masih berupa jargon saja, karena sering kita temui di wilayah publik para pekerja melakukan tugas tanpa memperhatikan sama sekali keselamatan dirinya. Pada foto yang diambil awal Juli lalu di sekitar Warung Jambu, Bogor terlihat dua orang pekerja sedang melakukan pekerjaan las di ketinggian. Untuk menuju titik ketinggian mereka menggunakan mobile lift, namun saat keluar dari gondola untuk mencapai titik pengelasan pekerja sama sekali tidak menggunakan alat bantu keselamatan diri.

Kita yang katanya peduli dengan keselamatan kerja mempunyai tanggungjawab yang sangat besar untuk menyadarkan dunia kerja bahwa keselamatan diri adalah yang harus diutamakan. Saat ini masih banyak pekerja (mungkin perusahaan) lebih mengutamakan hasil kerja, keuntungan, keluhan pelanggan atau atasan, atau kepatuhan pada aturan yang pada aplikasi di tingkat pekerja berarti boleh mengabaikan keselamatan diri.

Pemerintah dalam hal ini Departmen Tenaga Kerja bersama semua pihak yang terkait dengan dunia kerja (pengusaha dan LSM) mempunyai tugas yang lumayan untuk terus menyadarkan para pekerja akan pentingnya keselamatan diri, mengingat saat ini untuk kerja di ketinggian Indonesia adalah pemegang peringkat dua terburuk di dunia.

22 July 2008

Hari Pekerja Dunia

Hari ini 1 Mei diperingati sebagai Hari Pekerja Dunia. Sayangnya di Indonesia atau di tempat lain diganti terminologinya menjadi Hari Buruh Dunia.

Kita tahu dengan mengubah kata "pekerja" menjadi "buruh" telah mengurangi kekuatan suara ril manusia pencari nafkah, karena jika menggunakan kata "pekerja" akan termasuk staf, supervisor, manager dan senior manager yang notabene punya kualitas pikiran yang mempunyai daya dobrak sangat signifikan. Sedangkan jika hanya ditulis sebagai "buruh" maka hanya para pemerah keringat kerah biru saja yang jadi topik, yang mungkin hanya punya kekuatan otot (yang sangat mudah dilemahkan).

Hari Pekerja Dunia dirayakan dengan banyak demonstrasi unjuk perasaan di berbagai pelosok dunia: rasa susah dan rasa tidak-enak lainnya berupa eksploitasi dikotomi pengusaha-pekerja, dimana pengusaha seolah dianggap pihak yang merasakan enaknya ekonomi.

Berbeda dengan peringatan Hari Pekerja Dunia yang demikian hingar-bingar, 3 hari lalu tepatnya 28 April sejatinya adalah Hari Keselamatan Kerja Dunia. Tidak ada hingar-bingar, tidak ada demonstrasi pekerja, tidak ada pengumuman mengenai tingkat kecelakaan kerja. Padahal negara kita adalah pemegang rekor nomor 2 terbanyak jumlah kecelakaan kerja di dunia.

Mau dibilang apa lagi..Dirgahayu Pekerja Indonesia..Semoga keadilan, keselamatan dan kesejahteraan menyertai kita semua..

01 May 2008

Kerja Besar Penurunan Tingkat Kecelakaan Kerja

Dalam satu kesempatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mencanangkan target penurunan angka kecelakaan kerja pada tahun 2008 sebesar 50 persen dari tahun 2007 yang mencapai 68.000 kasus (tidak jelas apakah angka ini angka kecelakaan yang berakibat fatal atau hanya angka kecelakaan kerja).

Inggris yang mempunyai sistem pengawasan ketenagakerjaan yang sangat baik saja tiap tahun hanya berhasil mengurangi tingkat kecelakaan non-fatal 3-6persen per tahun, sedangkan tingkat kecelakaan fatal bergerak di kisaran 11persen .

Berdasarkan data pembanding tersebut, Depnakertrans tentunya akan berhadapan dengan tantangan yang sangat besar, ditambah dengan mulai diimplementasikannya UU Otonomi Daerah, sehingga pengawasan keselamatan kerja pun menjadi makin rumit. Ujungnya data kecelakaan kerja menjadi lebih tidak-jelas, yang akan membuat data kecelakaan kerja yang obyektif semakin sulit dikumpulkan. Pada gilirannya risiko kerja di Indonesia akan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya, sementara tingkat pendapatan ril tidak sebanding dengan kenaikan risiko tersebut.

24 March 2008

LSP Kerja di Ketinggian

Panitia pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Kerja di Ketinggian (LSPKK) yang dibentuk oleh Asosiasi Ahli Keselamatan Kerja Bangunan Tinggi (A2K2BT) dan Asosiasi Rope Access Indonesia (ARAI) pada awal Januari 2008 telah mulai melakukan pertemuan di Jakarta untuk mewujudkan LSPKK (3/18).

LSP ini akan menjadi satu-satunya lembaga sertifikasi profesi para pekerja di ketinggian. LSPKK diharapkan dapat dilaunching pada 24 April 2008. Langkah ini akan menjadi babak baru bagi perkembangan kegiatan di ketinggian di Indonesia.

Diharapkan dengan lahirnya LSPKK para pekerja di ketinggian akan mempunyai tempat untuk meningkatkan nilai tambah atas profesinya yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Tentunya nilai tambah ini akan mengangkat tingkat penghasilan ke level yang lebih wajar, dibandingkan dengan kondisi saat ini dimana risiko jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penghargaan yang diterima.

18 March 2008

Nama Besar dan Keselamatan Kerja

Tiap perusahaan didirikan untuk berkembang dan menjadi besar. Namun sayangnya setelah perusahaan benar-benar menjadi besar baik dari sisi aset maupun nama seringkali tidak peduli dengan hal-hal yang dapat meruntuhkan nama besarnya (yang kemudian dapat menggerus asetnya). Kita tentu masih ingat ketika TV7 (sekarang Trans7) harus menjadi sorotan-negatif publik setelah tower yang sedang dalam masa konstruksi mengalami kecelakaan kerja dan menewaskan pekerjanya. Publik tidak-mau tahu bahwa yang melakukan pekerjaan adalah kontraktor TV7.

Foto di atas baru saja diambil siang ini (10/3) beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaan pemasangan billboard suatu perusahaan publik yang mempunyai nama besar. Kita bisa lihat difoto bahwa tak-ada seorangpun pekerja yang menggunakan alat keselamatan kerja di ketinggian, padahal kerja dilakukan diatas tanah setinggi tiang listrik. Gambar ini membuktikan bahwa nama besar pun belum terlalu peduli dengan keselamatan kerja, semoga para pekerja tersebut dapat pulang ke rumah hari ini dengan selamat.

10 March 2008

Kegiatan Keseharian: Horisontal vs Vertikal

Sejak kita lahir belajar duduk, merangkat, berdiri, hingga berjalan sebagai manusia dewasa hampir pasti kita sangat familiar dengan bidang horisontal sehingga dalam perjalanan hidup risiko terjatuh menjadi sangat kecil, dan kalaupun terjatuh akibatnya tidak berakibat fatal.

Ketika kita melakukan kegiatan di bidang vertikal jelas semuanya berbeda. Tarikan gravitasi sangat kuat, salah sedikit saja akan menjadikan tubuh kita menumbuk bumi yang cenderung berakibat fatal.

Dengan tingkat risiko yang sangat rendah membuat kita melakukan kegiatan di bidang horisontal tidak terlalu membutuhkan peralatan pencegah cedera atau kematian..kecuali jika melibatkan kecepatan tinggi. Yang tentunya sangat berbeda jika kita melakukan kegiatan di bidang vertikal, karena risikonya sangat tinggi maka peralatan pengaman menjadi sangat penting.

09 March 2008

Keselamatan Pegawai Pemda: Siapa yang Peduli?

Kita tahu dinas tenaga kerja kabupaten/kota adalah pihak yang berwenang mengawasi keselamatan para pekerja yang ada di wilayahnya. Tapi siapa yang mengawasi keselamatan pegawai mereka yang berkewajiban melakukan kegiatan yang mengandung cukup risiko seperti memelihara penerangan jalan (lihat foto di sebelah) atau memelihara pohon tanaman?

Kita tentu masih ingat kasus kendaraan jatuh dari tempat parkir gedung tinggi, yang ternyata bisa juga menimpa gedung tinggi instansi pemerintah (baca: Kantor Walikotamadya Jakarta Selatan). Kita tentu tidak mau tertimpa kecelakaan, tapi kadang kita lupa mengawasi keselamatan diri kita sendiri. Semoga para pengelola wilayah (propinsi/kabupaten/kota) juga punya perhatian atas keselamatan atas kegiatan mereka sendiri, bukan hanya mengawasi keselamatan para pekerja swasta/mandiri.

03 March 2008

Sistem Pelaporan Kecelakaan Kerja

Salah satu faktor yang tidak kalah penting dalam mengurangi tingkat kecelakaan kerja adalah pelaporan kecelakaan kerja. Sistem pelaporan sebagusnya memberikan informasi mengenai penyebab terjadinya kecelakaan kerja.

Berdasarkan pelaporan tersebut para pihak yang berkepentingan dapat memberikan fokus yang pantas, misalnya di Inggris sana HSE membuat sistem pelaporan yang mudah (formnya sederhana dan metode pelaporan dapat menggunakan berbagai cara), hasilnya HSE dapat mengetahui rangking dari masing-masing penyebab kecelakaan akhirnya para pembuat kebijakan dapat memberikan fokus secara lebih efektif dan efisien.

Ke depan ada baiknya Depnakertrans menciptakan suatu sistem pelaporan kecelakaan kerja yang integrated yang terkoneksi dengan berbagai pihak seperti Jamsostek, dinas kependudukan dan instansi lainnya. Sistem pelaporan ada baiknya dirancang secara akurat dan melibatkan berbagai pihak yang berkepetingan. Saat ini data kecelakaan kerja yang bersumber dari Depnakertrans sangat naif, tidak dapat digunakan sebagai dasar membuat kebijakan pengurangan tingkat kecelakaan kerja.

27 February 2008

Keselamatan Pekerja Informal

Angka kecelakaan kerja di ketinggian yang saat ini sudah mencapai 7 kematian per hari sebetulnya baru menyangkut tenaga kerja formal yang mempunyai ikatan kerja dengan perusahaan, terutama di sektor konstruksi. Jika angka tersebut digabung dengan tingkat kecelakaan kerja dari sektor informal bukan tidak mungkin Indonesia akan menempati peringkat pertama di dunia, bukan negara Cina.

Pekerja informal yang tiap hari melakukan kerja di ketinggian antara lain para pemanjat pohon kelapa, aren, dan para pengumpul kayu atau madu. Saat ini masih sedikit organisasi yang peduli dengan peningkatan keselamatan kerja mereka.

Baru-baru ini Skygers Indonesia telah memulai inisiatif untuk membina para penderes pohon kelapa di kawasan Pangandaran Jawa Barat untuk mulai mengenal keselamatan kerja. Berdasarkan data di kawasan tersebut tiap bulan terjadi 20 kecelakaan jatuh dari pohon kelapa, dari sekitar 15.000 penderes yang melakukan aktifitas panjat-memanjat pohon kelapa nyaris tanpa hari libur.

Skygers pun telah berhasil mengembangkan seperangkat alat bantu yang sangat murah untuk menghindari kecelakaan fatal para pemanjat kelapa dalam melakukan kegiatan penderesan.

Memang kegiatan positif semacam ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama Pemerintah yang sangat berkepentingan dengan keselamatan penduduknya dalam melakukan aktifitas keseharian mereka.

23 February 2008

Seminar Keselamatan Kerja di Ketinggian

Keselamatan kerja di ketinggian sampai saat ini belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya, walaupun saat ini Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di dunia mengenai kematian akibat jatuh dari ketinggian. Menyadari hal tersebut, Asosiasi Ahli Keselematan Kerja di Bangunan Tinggi (A2K2BT)bekerja sama dengan Asosiasi Rope Access Indonesia (ARAI) berinisiatif akan menyelenggarakan Seminar Keselamatan Kerja di Ketinggian pada 24 April 2008 yang akan datang.

Bersamaan dengan kegiatan seminar akan diselingi dengan berbagai kegiatan positif lain seperti Kampanye Keselamatan Kerja di Ketinggian, Peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Kerja di Ketinggian, Pameran Foto Kerja di Ketinggian dan Pameran serta launching produk keselematan kerja di ketinggian.

Diharapkan kegiatan yang terpadu ini akan menyita perhatian Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi tonggak baru bagi peningkatan keselamatan pekerja di ketinggian yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

23 February 2008